Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK

Ditangkap terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013–2025, Hery Susanto langsung ditahan 20 hari usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat digelandang usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025, Kamis 16 April 2026 | Dok. KPK RI.

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat digelandang usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025, Kamis 16 April 2026 | Dok. KPK RI.

Prioritastv.com, Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.

Penangkapan itu berselang enam hari sejak Hery dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026), lalu sebagai Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Hery dilakukan usai gelar perkara. “Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, saudara HS kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” ujar pejabat KPK dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Jalan Penghubung 6 Pekon di Pulau Panggung Tanggamus Amblas, Keselamatan Pengendara Terancam

Ia menambahkan, tersangka langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. “Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan negara,” lanjutnya.

Sementara itu, pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Wali Kota Metro Sampaikan LKPJ 2025, Ungkap Pertumbuhan dan Pemerataan Bumi Sai Wawai

“Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan akan kooperatif serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” demikian pernyataan resmi Ombudsman RI.

Ombudsman juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum tersebut.

Mekanisme internal kelembagaan akan dijalankan sesuai aturan untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan tugas pengawasan pelayanan publik di seluruh Indonesia. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Warga Tangkap Remaja Wonosobo Diduga Pelaku Jambret di Kota Agung Timur Tanggamus
Pencarian Hari Kedua Warga Diduga Terseret Banjir Way Semuong Tanggamus Belum Membuahkan Hasil
Ketika Surat Sekda Lampung Tengah ‘Menabrak’ Titah Bupati
Puskesos Se-Kecamatan Talang Padang Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran di Sinar Semendo Tanggamus
Berita ini 15 kali dibaca
Avatar photo

Ubay

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus

Berita Terbaru