Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Munzirin berhasil menumbangkan pesaingnya, Asmuni, dalam pemilihan kepala pekon melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Senin (6/4/2026).
Dalam pemilihan tersebut, Munzirin yang merupakan calon nomor urut satu meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai kepala pekon terpilih untuk masa jabatan hingga 2029.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 19 pemilih yang memiliki hak suara, Munzirin memperoleh 10 suara, sementara Asmuni sebagai calon nomor urut dua memperoleh 9 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilihan kepala pekon melalui mekanisme PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pekon sebelumnya, sekaligus memastikan keberlanjutan roda pemerintahan di tingkat pekon.
Proses pemilihan dilaksanakan melalui musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Panitia Pilkakon PAW Pekon Banjar Agung, Santoni, mengatakan seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan berjalan lancar.
“Alhamdulillah proses pemilihan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Semua tahapan sudah kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” kata Santoni.
Ia juga berharap kepala pekon terpilih dapat merangkul seluruh elemen masyarakat dan melanjutkan program pembangunan di Pekon Banjar Agung.
“Kami berharap hasil ini bisa diterima semua pihak, dan kepala pekon terpilih dapat menjalankan amanah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)









