Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Rumah sederhana milik seorang guru ngaji di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, disurvei sebagai calon penerima program bedah rumah tahun 2026 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Sabtu 11 April 2026.
Rumah tersebut diketahui dalam kondisi tidak layak huni, dengan material kayu yang sudah lapuk serta atap yang bocor. Kondisi ini kerap mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan belajar mengaji yang rutin dilaksanakan di rumah tersebut.
Pemilik rumah, Destri Wulan Dari, selama ini memanfaatkan kediamannya tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat mengajar mengaji bagi sekitar 60 anak dari lingkungan sekitar hingga pekon tetangga. Saat hujan turun, aktivitas belajar sering terhambat akibat air yang merembes ke dalam rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Destri dan keluarga, bantuan ini menjadi harapan besar untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak sekaligus menciptakan ruang belajar yang nyaman bagi puluhan anak yang menimba ilmu agama di rumah tersebut.
Kepala keluarga, Sahri Ismanto, mengaku bersyukur rumahnya mendapat perhatian dan disurvei untuk program bantuan tersebut. Ia berharap proses selanjutnya dapat segera terealisasi agar kondisi rumah bisa segera diperbaiki.
“Kami sudah menyiapkan sedikit material. Kalau program ini terealisasi, kami siap membangun agar anak-anak bisa mengaji dengan nyaman,” kata Sahri kepada Media Prioritastv.com.
Sementara itu, petugas survei PUPR Kabupaten Tanggamus, Andri, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan di sejumlah wilayah di Tanggamus bagian barat, termasuk Kecamatan Wonosobo.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 15 titik yang kami survei, meliputi Kota Agung Pusat, Wonosobo, Semaka, dan Bandar Negeri Semuong,” ucapnya.
Diketahui, program bedah rumah merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Rumah yang dibangun nantinya memiliki standar ukuran 6×6 meter dengan tinggi dinding minimal 3 meter, menggunakan struktur rangka besi berukuran minimal 8 mm serta besi cincin 6 mm untuk memastikan kekuatan bangunan. (*)









