Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai menerapkan inovasi digital melalui aplikasi Sistem Monitoring dan Penilaian Kinerja (Si-MOLEK) guna memperkuat pengawasan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sistem ini dikembangkan untuk mendorong peningkatan alokasi anggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus memastikan proses monitoring berjalan lebih transparan dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari diseminasi, inovasi ini juga telah dipublikasikan melalui berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga media online untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan hadirnya Si-MOLEK, Pemerintah Kabupaten Tanggamus optimistis mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Plt Kepala BKAD Tanggamus, Afrida Susanti mengungkapkan, sebelum inovasi ini diterapkan, pihaknya menghadapi sejumlah kendala, seperti rendahnya Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), minimnya alokasi anggaran SPM, serta belum adanya sistem monitoring terpadu.
“Melalui Si-MOLEK, kami menghadirkan sistem yang mampu memonitor kinerja SPM secara real time dan terintegrasi, sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” kata Santi sapaan akrabnya, Selasa 14 April 2026.
Ia menjelaskan, implementasi Si-MOLEK dilakukan secara bertahap sejak Juli hingga September 2025. Tahapan tersebut meliputi forum group discussion (FGD), pembentukan tim kerja, penyusunan manual sistem, hingga uji coba dan pendampingan kepada perangkat daerah pengampu SPM.
Hasil dari penerapan sistem ini mulai terlihat, di mana alokasi anggaran SPM di Kabupaten Tanggamus meningkat sebesar 3,98 persen atau lebih dari Rp2,4 miliar. Selain itu, sistem monitoring kini telah tersedia dan dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan.
“Koordinasi antar perangkat daerah juga semakin baik. Semua stakeholder kini memiliki acuan yang sama dalam menjalankan program SPM,” jelasnya.
Santi menambahkan, inovasi ini tidak hanya berdampak pada tata kelola keuangan, tetapi juga meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi internal BKAD, serta mempercepat proses penyajian data anggaran.
“Si-MOLEK bukan hanya aplikasi, tapi menjadi alat transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Ia memastikan, keberlanjutan program ini akan terus diperkuat melalui komitmen lintas perangkat daerah dan dukungan kebijakan pemerintah daerah.
“Ke depan, kami ingin memastikan kualitas pelayanan minimal kepada masyarakat benar-benar terjaga, khususnya pada sektor-sektor dasar seperti infrastruktur dan layanan publik,” tandasnya. (*)









