Prioritastv.com, Lampung Timur – Hadi Sucipto (66), seorang pria lanjut usia asal Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban penganiayaan oleh menantunya, Satimin.
Akibat insiden yang terjadi pada Senin (13/1/2025) pukul 11.00 WIB tersebut, Hadi mengalami cedera serius berupa patah tulang di pergelangan tangan dan luka robek di kaki kirinya.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kejadian bermula saat Hadi berusaha melerai pertengkaran antara putrinya dan Satimin. Situasi memanas ketika Hadi mencoba menegur dan mengusir menantunya dengan menggunakan tongkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban berusaha melerai keributan antara putri dan menantunya. Saat itu, korban mencoba menegur menantunya dengan mengusirnya menggunakan tongkat,” ujar Kombes Umi pada Selasa (14/1/2025).
Namun, suasana tidak terkendali, dan Hadi menjadi korban kekerasan. Penganiayaan tersebut menyebabkan luka serius yang memerlukan penanganan medis di rumah sakit.
Setelah insiden tersebut, pihak keluarga segera mengamankan Satimin dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian di Polsek Sekampung. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
“Kami telah menahan pelaku dan masih mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambah Kombes Umi.
Sementara itu, kondisi Hadi Sucipto masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keluarga korban berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga agar konflik dalam keluarga tidak berujung pada kekerasan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan konflik keluarga. Pendekatan yang bijaksana dan damai diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan yang merugikan semua pihak. (Erwin)









