Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Dalam upaya memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kesepakatan ini digelar di kantor BNNK Tanggamus kemarin Jumat 21 Februari 2025 bertujuan untuk mewujudkan Lapas Kotaagung sebagai Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar).
Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berharap seluruh program dalam PKS dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan aman dari peredaran narkotika,” kata Andi Gunawan kepada Media Prioritastv.com, Sabtu 22 Februari 2025.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya tersebut dengan beberapa langkah yang akan dilakukan dalam setahun ke depan.
“Kegiatan meliputi peningkatan edukasi mengenai P4GN, deteksi dini melalui tes urine, razia berkala, serta penyelenggaraan program rehabilitasi bagi warga binaan yang merupakan pecandu narkoba,” tegas Diani.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Lapas Kotaagung dapat menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memberikan harapan baru bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa ketergantungan terhadap narkoba. (Herdi)