Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebaran tersangka narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus sepanjang tahun 2025 menunjukkan Kabupaten Tanggamus sebagai wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, disusul Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, saat menyampaikan sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani sebanyak 131 berkas layanan Asesmen Terpadu (TAT) dengan total 131 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 orang berasal dari wilayah hukum Polres Tanggamus, 31 orang dari Polres Pringsewu, dan 15 orang dari Polres Pesisir Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tanggamus masih menjadi wilayah dengan tingkat penanganan kasus narkotika tertinggi. Namun di sisi lain, hal ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam pengungkapan kasus lintas wilayah,” kata Diani dalam rilis akhir tahun 2025 di Kantor BNNK Tanggamus, Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menambahkan, capaian penanganan tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2025, yakni sebanyak 16 orang.
Hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang intens antara BNNK Tanggamus dengan jajaran kepolisian di wilayah Tanggamus, Pringsewu, dan Pesisir Barat.
Berdasarkan hasil asesmen terpadu, sebanyak 63 tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, dengan rincian dua orang di IPWL Gading Rejo dan 61 orang di Klinik Pratama BNNK Tanggamus.
Selain itu, 53 tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di sejumlah fasilitas rehabilitasi, antara lain Loka Rehabilitasi Kalianda, RSJ Provinsi Lampung, Balai Besar Rehabilitasi Lido, serta RS Batin Mangunang.
“Sementara itu, 15 tersangka lainnya tetap diproses secara hukum karena memenuhi unsur pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.
Diani menyebut, di bidang rehabilitasi, BNNK Tanggamus juga mencatat capaian signifikan. Dari target 27 klien rehabilitasi rawat jalan, realisasi mencapai 68 klien.
“Sebanyak 24 klien di antaranya mengikuti program pascarehabilitasi, bahkan terdapat klien yang berhasil mandiri dengan mengembangkan usaha budidaya ikan lele dan sayuran hidroponik,” ujarnya.
Diani menegaskan, keberhasilan kinerja BNNK Tanggamus sepanjang 2025 merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, hingga dukungan aktif masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan guna mewujudkan Kabupaten Tanggamus Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Herdi)









