Pusaran Penting Seorang Perempuan dalam Pengungkapan 12 Terduga Sabu di Bulok Tanggamus

Berawal dari Penggerebekan di Pekon Sukamara, Polisi Amankan 12 Orang dan Sita Sabu Lebih dari 17 Gram; Dua Berstatus Saksi, Penyidik Dalami Peran YS sebagai Pemasok Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan terduga sabu di Pekon Sukamara, Bulok, Tanggamus, Minggu 15 Februari 2026 | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi penangkapan terduga sabu di Pekon Sukamara, Bulok, Tanggamus, Minggu 15 Februari 2026 | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Peran seorang perempuan berinisial YS (46) menjadi kunci dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret 12 orang di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap kasus tersebut secara bertahap pada Minggu, 15 Februari 2026, bermula dari penggerebekan di sebuah rumah di Pekon Sukamara sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto menjelaskan, dalam penggerebekan pertama, petugas mengamankan enam pria masing-masing RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi itu disita dua paket sabu dengan berat bruto 1,15 gram, plastik klip, tiga skop plastik, empat unit handphone serta uang tunai Rp187.000.

Dari hasil pemeriksaan, RDN mengaku sabu tersebut merupakan titipan milik YS, warga Pekon Gunung Terang, yang diduga berperan sebagai pemasok.

Baca Juga :  Musrenbang 2026 RKPD 2027 Dibuka, Bupati Tanggamus Fokus Infrastruktur dan Investasi Dongkrak Ekonomi

Ia juga menyebut DRI turut membantu menjualkan barang tersebut, sementara PR dan FQI mengaku sebagai pembeli sekaligus pengguna.

Berdasarkan keterangan para terduga, tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari YS. Namun saat didatangi ke rumahnya di Pekon Gunung Terang, YS tidak berada di tempat.

“Petugas kemudian melakukan pencarian lanjutan hingga akhirnya sekitar pukul 23.30 WIB, YS berhasil diamankan saat kembali ke rumah lokasi awal penggerebekan,” kata Iptu Agus Heriyanto, Kamis 19 Februari 2026.

Kasat menyebut, saat YS diamankan, di lokasi juga terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43). Mereka juga langsung dimankan.

Dari penggeledahan lanjutan, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 16,55 gram dari salah satu terduga, serta sejumlah alat hisap sabu, pipa kaca pirek bekas pakai, plastik klip residu, pipet plastik, sumbu pembakar, dan beberapa unit handphone.

Baca Juga :  Disiplin ASN Amburadul Tak Serius saat Upacara HUT ke-29 Tanggamus

“Dengan demikian, total 12 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Dua orang, yakni MHF dan NOF, tidak terbukti terlibat karena hasil tes urine negatif dan kini berstatus saksi,” bebernya.

Peran YS diduga sebagai pihak yang menyuplai atau menitipkan sabu kepada RDN menjadi titik penting terbongkarnya jaringan tersebut. Saat ini, 10 orang diduga terlibat diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melengkapi pemberkasan, melakukan pemeriksaan mendalam, serta mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Seluruh barang bukti narkotika juga akan dikirim ke laboratorium untuk memastikan kandungan dan berat bersihnya,” tandasnya.

Diketahui, dari jumlah tersebut, terdapat oknum Kepala Pekon Sukamara berinisial NA dan oknum ASN yang juga kepala sekolah dasar berinisial ADI. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Warga Tangkap Remaja Wonosobo Diduga Pelaku Jambret di Kota Agung Timur Tanggamus
Pencarian Hari Kedua Warga Diduga Terseret Banjir Way Semuong Tanggamus Belum Membuahkan Hasil
Ketika Surat Sekda Lampung Tengah ‘Menabrak’ Titah Bupati
Berita ini 560 kali dibaca
Avatar photo

Jumadi

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus

Berita Terbaru