https://youtu.be/Ae9DPxSURTI?si=onz-453FvXHkc64w
Prioritastv.com, Lampung – Polisi telah menetapkan Aulia Rakhman (33), Komika Lampung sebagai tersangka dugaan penistaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara “Desak Anies Baswedan” pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik penetapan Aulia Rakhman sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan dan saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan telah diperiksa, lalu 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika AR diduga telah melakukan penistaan agama,” kata Umi, dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas Network, Minggu, 10 Desember 2023.
Umi membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka Aulia Rakhman menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara “Desak Anies Baswedan” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.
Saat itu, Aulia Rakhman yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu, lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu.
Ditambahkan Umi, tersangka Aulia Rakhman saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.
“Terhadapnya dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan,” tandasnya.
Diketahui, salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.
“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua”, kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara “Desak Anies” yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.
Paska viralnya tayangan tersebut, netizen menilai Aulia Rakhman telah menghina nama Nabi Muhammad SAW, sehingga ia mendapat hujatan.
Netizen pun mendesak kepolisian untuk memproses Aulia Rakhman secara hukum. Karena materi stand up comedy-nya secara jelas menghina nama Nabi Muhammad SAW. (Erwin)








