Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Hasil pemeriksaan temukan IPAL kurang layak, pengelola SPPG Sudimoro Bangun diberi waktu 45 hari untuk pembenahan agar limbah tidak lagi menimbulkan bau dan keluhan warga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Satgas MBG Pemkab Tanggamus di SPPG Pekon Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka, Tanggamus, Jumat 17 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Pemeriksaan Satgas MBG Pemkab Tanggamus di SPPG Pekon Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka, Tanggamus, Jumat 17 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satgas MBG Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Asep Apriyadi selaku Kabid Lingkungan Hidup bersama tim Puskesmas Kecamatan Semaka meninjau dapur MBG di Pekon Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, Jumat (17/4/2026). Peninjauan dilakukan menyusul keluhan warga terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur MBG.

Kedatangan tim Satgas Kabupaten tersebut diikuti warga sekitar yang telah menunggu sejak pagi di lingkungan MBG. Dalam kegiatan itu, tim langsung memeriksa dan mengamati instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dari hasil pemeriksaan bersama Satgas MBG dan Lingkungan Hidup Tanggamus, ditemukan bahwa IPAL dinilai kurang layak untuk memenuhi persyaratan operasional. Atas hasil tersebut, pihak MBG diberikan tenggang waktu selama 45 hari untuk melakukan perbaikan IPAL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan itu diterima oleh pihak SPPG Pekon Sudimoro Bangun dan mereka menyatakan siap melakukan pembenahan. Sementara masyarakat menekankan agar limbah yang disalurkan melalui drainase tidak lagi menimbulkan bau tidak sedap.

Asep Apriyadi, memaparkan bahwa kondisi IPAL memang sudah tersedia, namun belum berfungsi secara maksimal. “Tadi sama-sama kita lihat IPAL-nya kurang maksimal dan pihak tim teknis MBG harus memperbaiki IPAL itu dengan tenggang waktu satu setengah bulan ke depan,” kata Asep.

Baca Juga :  Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Pringsewu

Ia menambahkan, pihak pengelola memiliki itikad baik untuk memperbaiki sistem tersebut. Satgas akan menunggu hasil pengecekan lanjutan untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

“IPAL ini memang sudah ada, tapi kurang maksimal. Mereka berjanji akan memperbaikinya dan mereka punya itikad baik. Kita menunggu dari hasil cek lapangan, bagus apa jeleknya untuk masalah limbah atau IPAL ini,” katanya.

Terkait limbah air yang sempat tergenang, solusi pembuangannya akan dimusyawarahkan bersama masyarakat agar ke depan tidak kembali menimbulkan persoalan.

“Untuk pembuangan limbah air yang tergenang, solusinya nanti akan dibuang ke mana, akan musyawarah dengan masyarakat lebih lanjut dan ke depan tidak ada masalah seperti ini lagi,” jelas Asep.

Mengenai sanksi, Satgas MBG Kabupaten Tanggamus akan membuat laporan dan mempertimbangkan langkah selanjutnya setelah melihat hasil pengecekan lapangan.

Baca Juga :  134 Pendaftar Ikut Seleksi Polri 2026 di Polres Tanggamus, 114 Lolos Verifikasi Awal

“Tidak ada penutupan sementara. Nanti kita lihat dari SPPG ini, kalau rekan-rekan SPPG tidak mengindahkan apa boleh buat. Tapi untuk sekarang masih jauh untuk sanksi penutupan sementara,” tegasnya.

Sementara itu, Warsito selaku perwakilan yayasan menyampaikan apresiasi atas tenggang waktu yang diberikan Satgas MBG. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, khususnya pada pengelolaan IPAL dan saluran pembuangan limbah.

“Terima kasih atas tenggang waktu 45 hari yang diberikan Satgas MBG kepada MBG Sudimoro Bangun. Kami akan berupaya semaksimal mungkin memperbaiki pengelolaan limbah dan saluran irigasi agar tidak lagi menimbulkan bau dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” kata Warsito.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan SPPG tersebut sebagai tempat yang layak dan higienis dalam memproduksi makanan bagi anak-anak, balita, ibu hamil dan menyusui.

“Kami ingin SPPG ini benar-benar menjadi tempat yang baik dan memenuhi standar, sehingga makanan yang diproduksi aman dan bermanfaat bagi penerima,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Warga Tangkap Remaja Wonosobo Diduga Pelaku Jambret di Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 94 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB