Prioritastv.com, Jakarta – Program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan.
Pada momentum penilaian Adipura tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berkesempatan untuk mendapatkan penilaian dari Tim Penilai dari Kementrian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, karena termasuk dalam klasifikasi III sesuai dengan PermenLHK No. P.76 tahun 2019 tentang ADIPURA.
Pasalnya capaian kinerja pengelolaan sampah di ibukota kabupaten telah mencapai 57,97%, operasional TPA dengan sistem controlled landfill, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota <10%, dan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga telah ditunjukkan dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tanggamus dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).
Penilaian telah dilakukan oleh Tim Penilai pada Tanggal 3 dan 4 Februari 2024 terhadap kualitas sistem pengelolaan sampah yang ada & RTH Kota. Terdapat 15 titik pantau yang dilakukan “uji petik” diantaranya permukiman Baros dan Pekon Proklim Gisting Atas, sekolah, pasar Kota Agung, pertokoan, jalan protokol dan arteri, saluran terbuka, Bank Sampah, taman kota Ir. Soekarno, hutan kota Way Lalaan, TPA Kalimiring dan seterusnya.
Hasilnya cukup memuaskan karena pada kali pertama masuk dalam kabupaten/kota yang memenuhi kriteria untuk dinilai, Kabupaten Tanggamus langsung berhasil memperoleh Plakat pada perhelatan Adipura tahun 2023 ini bersama dengan 5 kota lainnya di Indonesia berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Un.16/PSLB3/PAS.0/2/2024 tentang Undangan Penyerahan Penghargaan Plakat Adipura 2023.
Penghargaan Plakat Adipura diberikan kepada lokasi-lokasi tematik terbaik yang ada, dan Kabupaten Tanggamus memperoleh penghargaan atas Hutan Kota terbaik di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberikan penghargaan Adipura tahun 2023 kepada sejumlah daerah di Indonesia dengan berbagai kategori yaitu Adipura Kencana, Adipura, Plakat dan Sertifikat.
Acara penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2023 tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, dan berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada tanggal 5 Maret 2024.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus menerima secara langsung penghargaan Plakat Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Mulyadi Irsan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Dinas Lingkungan Hidup sebagai satker pengampu pengelolaan sampah dan kebersihan, dan semua pihak yang terlibat pada saat proses penilaian di 15 titik pantau.
“Pencapaian ini akan menjadi pemacu semangat Kabupaten Tanggamus secara umum untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan diri sebagai kabupaten yang bersih, teduh dan berkelanjutan, dan memperoleh tingkatan penghargaan adipura yang lebih tinggi,” kata Mulyadi Irsan. (Edi Hidayat/Ubay)