Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, menetapkan daftar penerima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2025 untuk Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), dan Perpustakaan Rumah Ibadah.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Untuk Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan, Taman Bacaan Masyarakat, dan Perpustakaan Rumah Ibadah Dalam Penguatan Literasi Masyarakat Tahun 2025.
Keputusan ini diterbitkan dalam rangka mendorong dan memotivasi lembaga-lembaga literasi masyarakat dalam memperkuat budaya baca dan meningkatkan kecakapan literasi di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerima bantuan telah melalui proses seleksi ketat yang didasarkan pada Berita Acara Hasil Seleksi Nomor: 1534/4/PPM.07/II.2025 tanggal 24 Februari 2025.
Adapun bantuan yang diberikan terdiri atas 1.000 judul/eksemplar bahan bacaan bermutu dan 1 buah rak buku. Selain menerima bantuan fisik, perpustakaan-perpustakaan penerima juga akan mendapatkan pendampingan berupa sosialisasi dan bimbingan teknis secara daring dari Perpustakaan Nasional.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya telah terbentuknya kelembagaan perpustakaan, adanya pengelola perpustakaan, kelengkapan profil perpustakaan dan pengelola, serta penyertaan lembar komitmen dari kepala lembaga masing-masing.
Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni sebanyak 16 perpustakaan.
Mereka tersebar di berbagai desa dan kecamatan, yang masing-masing telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menerima bantuan.
Berikut daftar lengkap penerima bantuan dari Kabupaten Tanggamus:
• Perpustakaan Jendela Ilmu, Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo
• TBM Teras Cendikia, Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok
• TBM Taman Baca Pekon Way Ilahan, Kecamatan Panggung
• Perpustakaan Ibnu Sina Kota Batu, Kota Batu, Kecamatan Kotaagung.
• Rumah Baca Generasi Biru, Pekon Teratas, Kecamatan Kotaagung
• Perpustakaan Jalosi Sanak Negeri, Air Kubang, Kecamatan Airnaningan
• Rumah Baca Literasi Semendo, Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang
• Berkah Jaya Pustaka, Banding Agung, Kecamatan Talang Padang
• Taman Baca Nadifa, Kuripan, Kecamatan Limau
• Perpustakaan Shavana, Pekon Maja, Kecamatan Kotaagung Barat
• Perpustakaan Umum Pekon Kebumen, Kecamatan Sumberejo
• TBM Taman Bacaan Masyarakat Qum Faandzir, Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang
• Kamartidanik Studio, Gisting Permai, Kecamatan Gisting
• Perpustakaan Pekon Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur
• Lamban Baca Way Kandis, Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur
• Perpustakaan Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo
Bantuan ini diharapkan mampu memperkuat peran perpustakaan dalam meningkatkan literasi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 10 Maret 2025, dan seluruh biaya pelaksanaannya dibebankan pada Anggaran Perpustakaan Nasional Tahun 2025. (Herdi)








