Di 6 Lokasi, 30 Adegan Diperagakan Tersangka Pembunuhan Berencana Calon Istri yang Hamil di Kebun Singkong Tulang Bawang

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Salman saat peragakan adegan ketiga ketiga dirinya menjemput calon istrinya yang diperankan oleh peran pengganti dalam rekonstruksi yang digelar Kamis, 17 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Tersangka Salman saat peragakan adegan ketiga ketiga dirinya menjemput calon istrinya yang diperankan oleh peran pengganti dalam rekonstruksi yang digelar Kamis, 17 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang Lampung – Sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka Salman (18) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya yang sedang hamil, Tya Septiana (26).

Korban diketahui merupakan honorer staf Tata Usaha (TU) di salah satu SMA. Jasadnya ditemukan di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Rekonstruksi digelar oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung pada Kamis, 17 Juli 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB di enam lokasi berbeda yang berada di Kampung Moris Jaya dan Kampung Tri Darma Wira Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin siang kami melaksanakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban Tya Septiana oleh calon suaminya sendiri, Salman. Rekonstruksi dilakukan di enam lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Jumat 18 Juli 2025.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka Salman memperagakan 30 adegan, mulai dari menjemput korban di rumahnya, mengantar korban memeriksakan kandungan ke klinik, hingga peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di kebun singkong.

“Tersangka melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Hal itu diperagakan pada adegan ke 23, 24, 25, dan 26. Sementara pada adegan ke-30 atau terakhir, tersangka membuang pisau tersebut ke sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas AKP Noviarif.

Kasat Reskrim membeberkan, dari rekonstruksi itu tergambar dengan jelas bahwa tersangka memang telah merencanakan pembunuhan tersebut dan melakukannya seorang diri.

“Korban tidak merasa curiga, karena tinggal menghitung hari mereka akan menikah. Motif tersangka melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati dituduh telah menghabiskan uang milik korban senilai Rp80 juta,” terangnya.

AKP Noviarif menambahkan, rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan petunjuk Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (P-19) dalam berkas perkara kasus pembunuhan berencana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru