Di 6 Lokasi, 30 Adegan Diperagakan Tersangka Pembunuhan Berencana Calon Istri yang Hamil di Kebun Singkong Tulang Bawang

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Salman saat peragakan adegan ketiga ketiga dirinya menjemput calon istrinya yang diperankan oleh peran pengganti dalam rekonstruksi yang digelar Kamis, 17 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Tersangka Salman saat peragakan adegan ketiga ketiga dirinya menjemput calon istrinya yang diperankan oleh peran pengganti dalam rekonstruksi yang digelar Kamis, 17 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang Lampung – Sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka Salman (18) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya yang sedang hamil, Tya Septiana (26).

Korban diketahui merupakan honorer staf Tata Usaha (TU) di salah satu SMA. Jasadnya ditemukan di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Rekonstruksi digelar oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung pada Kamis, 17 Juli 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB di enam lokasi berbeda yang berada di Kampung Moris Jaya dan Kampung Tri Darma Wira Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin siang kami melaksanakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban Tya Septiana oleh calon suaminya sendiri, Salman. Rekonstruksi dilakukan di enam lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga :  Akses Rusak, Warga Kutawaluya Karawang Desak Perbaikan Jalan Strategis di 2026

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka Salman memperagakan 30 adegan, mulai dari menjemput korban di rumahnya, mengantar korban memeriksakan kandungan ke klinik, hingga peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di kebun singkong.

“Tersangka melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Hal itu diperagakan pada adegan ke 23, 24, 25, dan 26. Sementara pada adegan ke-30 atau terakhir, tersangka membuang pisau tersebut ke sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas AKP Noviarif.

Baca Juga :  Update: Gempa M 7,6 Sulut-Malut, 1 Orang Meninggal, Tsunami Kecil dan Kerusakan Bangunan Dilaporkan

Kasat Reskrim membeberkan, dari rekonstruksi itu tergambar dengan jelas bahwa tersangka memang telah merencanakan pembunuhan tersebut dan melakukannya seorang diri.

“Korban tidak merasa curiga, karena tinggal menghitung hari mereka akan menikah. Motif tersangka melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati dituduh telah menghabiskan uang milik korban senilai Rp80 juta,” terangnya.

AKP Noviarif menambahkan, rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan petunjuk Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (P-19) dalam berkas perkara kasus pembunuhan berencana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Prabu)

Berita Terkait

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal
Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 6 kali dibaca

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB