Korupsi Rp500 Miliar, Seorang Mantan Pejabat Kementerian ESDM dan Komisaris PT RSM Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Bengkulu

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka mantan Pejabat Kementerian ESDM dan pengusaha tambang saat diterbangkan ke bengkulu, Jumat 1 Agustus 2025, malam | Dok. Kejati Bengkulu.

Kedua tersangka mantan Pejabat Kementerian ESDM dan pengusaha tambang saat diterbangkan ke bengkulu, Jumat 1 Agustus 2025, malam | Dok. Kejati Bengkulu.

Prioritastv.com, Bengkulu — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan.

Keduanya adalah David Alexander, Komisaris PT Ratu Samban Mining, dan Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Kepala Inspektur Tambang Provinsi Bengkulu periode April 2022 hingga Juli 2024, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani, didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menyampaikan bahwa kedua tersangka telah tiba di Bengkulu pada Jumat malam (1/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sunindyo Suryo Herdadi sebelumnya dititipkan di Rutan Salemba. Hari ini, bersama David Alexander, keduanya telah dipindahkan ke Bengkulu dan akan menjalani penahanan di Rutan dan Lapas Bengkulu,” ujar Ristianti, Sabtu 2 Agustus 2025.

BACA JUGA :

Kementerian ESDM Buka Suara Terkait Pejabat yang Terseret Kasus Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu.

Penetapan tersangka David Alexander dilakukan pada 30 Juli 2025, sementara Sunindyo Suryo Herdadi ditetapkan sehari setelahnya, 31 Juli 2025. Dengan penambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi sembilan orang.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka lainnya, yang berasal dari sejumlah perusahaan tambang dan jasa penguji teknis.

Mereka diantaranya Imam Sumantri – Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Edhie Santosa – Direktur PT Ratu Samban Mining, Bebby Hussy – Komisaris PT Tunas Bara Jaya Saskya Hussy – General Manager PT Inti Bara Perdana, Julius Soh – Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana dan Sutarman – Direktur PT Tunas Bara Jaya.

Penyidik Kejati Bengkulu menemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa manipulasi hasil uji laboratorium dan kualitas mutu batu bara oleh sejumlah perusahaan tambang untuk mengelabui potensi pendapatan negara dari sektor ekspor.

Dampaknya tidak hanya secara finansial, tetapi juga terhadap kerusakan lingkungan. Audit internal Kejati Bengkulu menyatakan estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp500 miliar. (Hasan)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru