Mbah Tarman Ditahan Polisi Terkait Dugaan Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek | Dok. Tangkapan layar video.

Shela dan Mbah Tarman, pasutri yang terpaut usia 50 tahun, yang menikah dengan mahar fantastis Rp 3 miliar berupa cek | Dok. Tangkapan layar video.

Prioritastv.com, Jawa Timur – Kasus mahar cek senilai Rp 3 miliar yang sempat menghebohkan publik kini memasuki babak baru. Mbah Tarman (74), pria lanjut usia yang menikah dengan Shela Arika (24) menggunakan mahar berupa cek fantastis, resmi ditahan Satreskrim Polres Pacitan atas dugaan pemalsuan dokumen.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, membenarkan langkah hukum tersebut setelah penyidik mengantongi bukti awal dan memeriksa sejumlah pihak terkait.

“Saudara Tarman sudah kita tahan. Berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah pernikahan Mbah Tarman dan Shela viral di media sosial. Warganet mempertanyakan keaslian cek senilai miliaran rupiah yang dijadikan mahar. Penyelidikan pun dilakukan polisi untuk memastikan kebenarannya.

Namun saat dimintai keterangan, Mbah Tarman mengaku cek itu hilang. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta penting: rekening yang menjadi sumber dana mahar tidak memiliki saldo.

Cek tersebut diketahui ditulis sendiri oleh Mbah Tarman tanpa didukung dana yang cukup.

Baca Juga :  Ditinggal Bekerja, Balita Tewas Tenggelam di Kolam Penampungan Air Perkebunan Kopi di Ulu Belu Tanggamus

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penentuan keaslian cek sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.

“Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya, hakim berdasarkan keterangan saksi ahli,” jelas AKP Choirul.

Saat ini, kasus tersebut terus diproses sembari penyidik melengkapi berkas dan memeriksa saksi tambahan.

Penahanan Mbah Tarman menandai langkah lanjutan dari polemik mahar fantastis yang sempat menarik perhatian publik di berbagai platform media sosial. (Dekki)

Berita Terkait

Gubernur dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak, Pemprov Siapkan Rp26,4 Miliar untuk Tiga Ruas Prioritas
Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?
Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian
Sebulan Yonif TP 945 di Kota Agung: Ekonomi UMKM Sekitar Meroket, Balap Liar dan Begal Lenyap
Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus
LBH Cahaya Keadilan Siap Kawal Legalitas Galian Tanah, Rencana Audiensi dengan DPRD Pringsewu
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Tanggamus Targetkan 10 Kursi DPRD di Pileg 2029
Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus
Berita ini 48 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Gubernur dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak, Pemprov Siapkan Rp26,4 Miliar untuk Tiga Ruas Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 14:53 WIB

Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?

Senin, 20 April 2026 - 23:08 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 - 22:34 WIB

Sebulan Yonif TP 945 di Kota Agung: Ekonomi UMKM Sekitar Meroket, Balap Liar dan Begal Lenyap

Senin, 20 April 2026 - 15:32 WIB

Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus

Berita Terbaru

Lampung

Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:53 WIB

Persiapan pengambilan sumpah jabatan kepada 9 pejabat yang dilantik oleh Wakil Bupati Tanggamus di Aula Pemkab setempat, Senin 20 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

News

Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus

Senin, 20 Apr 2026 - 15:32 WIB