Ditinggal Bekerja, Balita Tewas Tenggelam di Kolam Penampungan Air Perkebunan Kopi di Ulu Belu Tanggamus

Korban berusia 3 tahun ditemukan mengambang di bak penampungan air sedalam 60 cm saat orang tua bekerja di kebun, polisi pastikan kejadian murni musibah.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan pemeriksaan TKP tenggelamnya balita di penampungan air kebun wilayah Ulu Belu, Tanggamus, Rabu 8 April 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan pemeriksaan TKP tenggelamnya balita di penampungan air kebun wilayah Ulu Belu, Tanggamus, Rabu 8 April 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Peristiwa tragis menimpa seorang balita di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Seorang anak berusia tiga tahun meninggal dunia setelah tenggelam di kolam penampungan air di area perkebunan kopi, Rabu (8/4/2026) siang.

Korban diketahui bernama Ahmad Alwi (3), putra dari Supriono (42), warga Dusun Karang Sari, Pekon Gunung Sari. Ia ditemukan dalam kondisi mengambang di dalam bak penampungan air yang digunakan untuk penyemprotan kebun dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter.

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban saat itu berada di lokasi kebun bersama kedua orang tua dan neneknya yang tengah bekerja sebagai buruh petik kopi.

“Sekitar pukul 10.00 WIB korban masih terlihat berada di sekitar gubuk kebun dan sempat diberi jajanan oleh pemilik kebun. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan sudah mengambang di dalam bak penampungan air,” ujar Iptu Suamin, Kamis (9/4/2026).

Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung berteriak memanggil orang tua korban. Mereka kemudian bersama-sama mengevakuasi korban dari dalam bak air dan segera membawanya ke tenaga medis terdekat menggunakan sepeda motor.

Namun nahas, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga :  Lima Jam Rapat Tertutup, DPRD Tak Beri Informasi Jelas ke Media: "Kami Belum Pegang Datanya"

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan dari para saksi. Berdasarkan hasil sementara, peristiwa tersebut dipastikan sebagai musibah.

“Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai takdir dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pekon Gunung Sari,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di lingkungan berisiko seperti area perkebunan dan tempat penampungan air.

“Pengawasan terhadap anak sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal
Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 36 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB