Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap kepala daerah tersebut. Ia menyebut Sudewo saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Budi belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Disebutkannya, pemeriksaan sementara dilakukan di Mapolres Kudus guna kepentingan penyelidikan awal.
“Yang bersangkutan masih diperiksa secara mendalam. Perkara dan konstruksi hukumnya akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” tambah Budi.
Diketahui, sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Nama Sudewo sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah muncul gelombang protes warga terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati. Ia juga pernah disebut dalam pusaran dugaan korupsi proyek jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. (*)









