Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026), dan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek dan pengelolaan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Selain Maidi, pihak yang turut diamankan antara lain Kepala Dinas PUPR Kota Madiun serta sejumlah pihak swasta yang diduga merupakan rekanan kepercayaan. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Usai diamankan di Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.35 WIB. Ia mengenakan jaket biru dan menenteng tas jinjing saat memasuki lobi gedung KPK.
Kepada awak media, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat. “Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum serta peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (*)









