Dua Pelaku Curanmor di Bengkunat Pesisir Barat Ditangkap Polsek Ngaras

Pelaku Utama dan Penadah Diamankan, Polisi Sita Honda Blade dan Jerat Keduanya dengan UU KUHP Ancaman Hingga 7 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka Curanmor dan penadahnya yang terjadi di Pantai Kali Baru, Pekon Pagar Bukit, Bengkunat Pesisir Barat | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi penangkapan tersangka Curanmor dan penadahnya yang terjadi di Pantai Kali Baru, Pekon Pagar Bukit, Bengkunat Pesisir Barat | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Aparat Polsek Ngaras (sebelumnya Polsek Bengkunat) Polres Pesisir Barat, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kedua tersangka yakni Azzadin (45), warga Pekon Pagar Bukit, sebagai pelaku utama pencurian, dan Hermanto (42), yang berperan sebagai penadah.

Kapolsek Ngaras, Iptu Doni Dermawan mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari laporan korban Sadim (58), seorang petani warga Way Sesah, Kecamatan Ngaras. Peristiwa pencurian terjadi pada September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di pinggir Pantai Kali Baru, Pekon Pagar Bukit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diamankan pada Rabu (18/2/2026) malam setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban,” kata Iptu Doni, Kamis 19 Februari 2026.

Baca Juga :  Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung

Iptu Doni menjelaskan, pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Blade tahun 2010 miliknya untuk menjaring ikan di laut.

Namun ketika hendak pulang sekitar pukul 18.15 WIB, kendaraan tersebut sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp5,6 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngaras melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor hasil curian.

“Petugas lebih dahulu mengamankan Hermanto yang diduga sebagai penadah beserta barang bukti sepeda motor,” jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu pelaku utama Azzadin yang sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong di area kebun sawit wilayah Kecamatan Bengkunat.

Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Ngaras untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketika Surat Sekda Lampung Tengah ‘Menabrak’ Titah Bupati

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Blade tahun 2010 warna silver dengan nomor polisi B 6955 ESJ, berikut STNK dan BPKB kendaraan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Kapolsek mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Bengkunat, Ngaras dan Ngambur agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta meningkatkan kegiatan ronda malam.

“Biasanya tren kejahatan meningkat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya. Kami juga akan meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Warga Tangkap Remaja Wonosobo Diduga Pelaku Jambret di Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 922 kali dibaca
Avatar photo

Suroso

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB