Kabur 1,5 Tahun Usai Jual Motor Pemilik Kontrakan, Pria Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Rumah Istri Siri

Pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk meminjam motor sebelum kabur dan menjualnya demi kebutuhan pribadi.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BI (30) yang ditangkap di rumah istri sirinya di Pagelaran, Pringsewu, Rabu 1 April 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka BI (30) yang ditangkap di rumah istri sirinya di Pagelaran, Pringsewu, Rabu 1 April 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Setelah buron selama hampir 1,5 tahun usai menggelapkan dan menjual sepeda motor milik pemilik kontrakan, seorang pria asal Pringsewu berinisial BI (30) akhirnya ditangkap polisi saat berada di rumah istri sirinya di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu 1 April 2026.

“Setelah hampir 1,5 tahun buron, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali dan berada di rumah istri sirinya di wilayah Pagelaran. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Ramon, Sabtu 4 April 2026.

Ramon menjelaskan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah korban Mufroil (55), warga Pringsewu Selatan dan meminjam sepeda motor Honda Vario BE 2417 UY melalui istri korban.

Karena sudah saling kenal, kendaraan tersebut pun dipinjamkan tanpa rasa curiga. Namun setelah itu, pelaku justru melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil sebab korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Harga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sepeda motor milik korban telah dijual secara COD dengan harga Rp2,5 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta biaya selama pelariannya,” ujarnya.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota, sementara untuk sepeda motor masih dalam pencarian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Warga Tangkap Remaja Wonosobo Diduga Pelaku Jambret di Kota Agung Timur Tanggamus
Pencarian Hari Kedua Warga Diduga Terseret Banjir Way Semuong Tanggamus Belum Membuahkan Hasil
Ketika Surat Sekda Lampung Tengah ‘Menabrak’ Titah Bupati
Berita ini 51 kali dibaca
Avatar photo

Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus

Berita Terbaru