Resedivis Spesialis Pencuri Motor dan HP di Sejumlah TKP di Tulang Bawang Dibekuk di Register 45 Mesuji Lampung

Pengembangan Laporan Warga Berujung Penangkapan Residivis Curat Lintas TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka GK yang berhasil ditangkap polisi di Register 45 Mesuji, Lampung, Sabtu 11 April 2026 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Tersangka GK yang berhasil ditangkap polisi di Register 45 Mesuji, Lampung, Sabtu 11 April 2026 | Dok. Humas Polres Tulang Bawang.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Pria 31 tahun inisial GK, residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kembali harus berhadapan dengan hukum setelah diringkus polisi. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu dini hari (11/04/2026).

Penangkapan tersebut mengungkap serangkaian aksi pencurian yang terjadi di Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang dalam waktu berdekatan.

Dari hasil penyidikan, GK diketahui menyasar kendaraan bermotor hingga handphone milik warga dengan berbagai modus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada aksi pertama, pelaku menyelinap ke dapur rumah korban Dadang Irawan pada dini hari dan membawa kabur satu unit Yamaha Vega merah BE 8106 SV setelah membobol pintu.

Baca Juga :  Viral Dugaan Banyak Longsor di Gunung Tanggamus Lampung, Pihak Terkait Diminta Bertindak

Dalam aksi lainnya, pelaku mematikan aliran listrik rumah korban Siti Juleha melalui KWH luar untuk menciptakan suasana gelap, lalu masuk melalui jendela dan menggondol dua unit handphone jenis Infinix Smart 10 dan Vivo Y91.

Ia juga mengakui pencurian satu unit Samsung M23 serta uang tunai Rp1,5 juta di lokasi berbeda masih di wilayah Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami berhasil menangkap pelaku GK yang merupakan resedivis, dikenal sangat nekat, menyasar kendaraan motor hingga alat komunikasi milik warga,” kata Apfryyadi, Selasa 14 April 2026.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus, Bupati Tekankan Hilirisasi dan Pembangunan

Apfryyadi menjelaskan, penangkapan GK merupakan hasil pengembangan dari beberapa laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian dalam waktu berdekatan di Kampung Jaya Makmur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kondisi malam hari untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terhadapnya dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. “Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pihak lain,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Warga Tangkap Remaja Wonosobo Diduga Pelaku Jambret di Kota Agung Timur Tanggamus
Pencarian Hari Kedua Warga Diduga Terseret Banjir Way Semuong Tanggamus Belum Membuahkan Hasil
Ketika Surat Sekda Lampung Tengah ‘Menabrak’ Titah Bupati
Berita ini 20 kali dibaca
Avatar photo

Jumadi

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus

Berita Terbaru