Prioritastv.com, Tanggamus – Hi. Suherman dilantik dan diambil sumpah, sebagaimana jabatannya sebagai Kepala Pekon/Desa Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus di aula kantor pekon setempat, Rabu 14 Juni 2023.
Pelantikan dilakukan Bupati Hj. Dewi Handajani itu sebagai tindak lanjut terpilihnya Suherman dalam Pilkakon Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Sukamulya digelar pada bulan Mei 2023.
Kakon Suherman mengatakan bahwa program jangka pendek yang akan dijalankan pihaknya yakni program bedah rumah dianggarkan salah satunya dari dana desa.
Kemudian, untuk jangka panjang nantinya direncanakan dan dianggarkan sesuai dengan program yang akan dibahas sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi skala prioritas serta melanjutkan pembangunan pejabat sebelumnya.
“Untuk mendukung itu, saya berharap masyarakat terbuka baik keluhan dan keinginan serta ikut berperan aktif dalam berpendapat dalam pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekon sukamulya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus mengatakan, pemerintahan pekon merupakan ujung tombak disebuah pemerintahan yang bisa menjadi tolak ukur pembangunan, semua permasalahan yang ada berawal dari desa atau pekon.
“Oleh sebab itu pemerintah pekon harus bersinergi dan komunikatif dengan pemerintahan kabupaten,” kata Dewi dalam sambutannya.
Bupati Tanggamus juga meminta kepala pekon harus selalu siap dalam melayani masyarakat dan atas permasalahan yang terjadi dipekon masing-masing dengan cara-cara yang baik tentunya.
“Jangan sampai jabatan disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, juga harus memprioritaskan segala hal untuk kepentingan masyarakat,” pesannya.
Dalam rangkaian pelantikan tersebut dihadiri Kadis PMD Arpin, Kadis PUPR Riswanda Junaidi, Kadis PPPA Dalduk dan KB Hardasyah, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, Kapolsek Pugung Ipda.Ori Wahyudi, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Pekon se Kecamatan Pugung, para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Untuk diketahui, Panitia Pilkakon Sukamulya pada Senin 8 Mei 2023, lalu menggelar PAW setelah Kakon terpilih periode 2022 – 2027, M. Toni terlibat perkara pidana dan diberhentikan.
Pemilihan PAW Pekon Sukamulya selanjutnya diikuti 2 calon yakni Nomor Urut 1 Nama Calon Sam’un dan Nomor Urut 2 Calon H. Suherman, dengan merebutkan 13 suara pemilih diantaranya BHP, Para Kadus dan para tokoh di pekon setempat.
Hasil akhir pemungutan suara, panitia selanjutnya menetapkan peraih suara tertinggi yakni nomor urut 2 atasnama H. Suherman dengan meraih 10 suara dibanding nomor urut 1, Sam’un yang mendapatkan 3 suara. (Herdi)