Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Massa peserta aksi unjuk rasa meminta kepada PT. Tirta Investama, Tbk, Pabrik Pekon Teba untuk mendorong 3 distributor memperpanjang kontrak kerja dengan TKBM, sesuai kesepakatan hasil audiensi dengan DPRD Tanggamus pada 06 September 2023.
Mereka juga meminta agar 3 distributor diantaranya PT. Winex, PT. Semangat Gembira Bersama, dan PT. Bintang Suryasindo agar menolak campur tangan BUMDes Pekon Teba dalam urusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di PT Tirta Investama, Tbk.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua Pekerja Bongkar Muat Tanggamus (PBMT) Zulyadi saat melaksanakan unjuk rasa di PT. Tirta Investama Pekon Teba didampingi Ketua YPPKM Adi Putra Amril serta 50 peserta di pintu utama PT Tirta Investama, Kamis, 23 November 2023.
Usai mereka melakukan orasi, akhirnya pihak manajemen PT Tirta Investama diwakili Agung, duduk bersama guna mendengarkan para anggota TKBM menyampaikan solusi kedepannya.
Adi mengatakan, bahwa pihak distributor selaku expedisi melakukan tindakan kesewenangan dengan melibatkan pihak Bumdes yang coba mengambil alih masalah bongkar muat.
“Selama ini kawan-kawan (TKBM) bekerja bertahun-tahun dan nyaman. Tiba-tiba kedatangan Bumdes ini membuat resah, bahkan secara diam-diam telah melakukan kontrak dengan vendor, sementara kami masih ada kontrak dengan mereka,” kata Adi selaku pembina TKBM.
Ketua PBMT Zulyadi mengatakan bahwa isi perundingan dengan PT Tirta Investama bahwa perusahaan berharap kepada TKBM akan mengundang distributor.
“Mereka (PT Tirta Investama) meminta tenggang waktu dan sudah kami sampaikan kepada anggota TKBM, anggota meminta ada kepastian juga berharap pihak manajemen dihadapan kami, untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan kami,” kata Zulyadi.
Kepala Unit Bumdes Jaya Jejama Pekon Teba Buyung, menjelaskan, tujuan Bumdes Pekon Teba semata untuk menata sistem kerja dan managemen keuangan atau sistem upah mereka.
“Rencananya akan melibatkan Bank Syariah sebagai wadah untuk pencairan upah kerja mereka. Karena selama ini upah mereka dibayar setelah selesai pekerjaan bongkar muat barang,” kata Buyung.
Menurut dia, tidak benar saat rapat membahas dan penandatanganan MoU Bumdes dengan vendor ekspedis mereka tidak dilibatkan.
“Dan apa yang mereka hawatirkan tidak akan ada perpanjang kontrak kerja itu juga tidak benar, selagi mereka bernaung bersama bumdes pekon dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Buyung menepis tudingan akan ada pemotongan upah mereka oleh bumdes, justru bumdes akan membuat terobosan dan upaya membentuk koperasi pekerja dan warung sembako yang akan melayani kebutuhan para pekerja dan masyarakat setempat.
Mewakili pengurus Bumdes, ia berharap kepada stake holder, masyarakat pekon teba, dan khususnya para pekerja yang tergabung di forum Pekerja Bongkar Muat Tanggamus untuk mensukseskan Bumdes.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan dan membesarkan bumdes milik pekon kita. Hilangkan perbedaan, satukan tekad untuk sebuah kemajuan,” tandasnya.
Sementara itu, SR Sustainable Development Manager PT. Tirta Investama Tanggamus, Abdul Manaf, menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak badan usaha milik desa dan pekerja bongkar muat Tanggamus karena masalah tersebut adalah tentang mereka.
“Silahkan tanya langsung ke Bumdes atau PBMT, karena persoalan ini merupakan permasalahan diantara kedua belah pihak,” kata Manaf.
Informasi terahir yang dihimpun, Sabtu 2 Desember mendatang, Bumdes, perwakilan PBMT dan vendor ekspedisi distributor akan bertemu membahas serta mencarikan solusi permasalahan tersebut.
Dalam rangkaian aksi unjuk rasa tersebut, personil Polres Tanggamus di bawah pimpinan Kabag Ops Kompol Samsuri mengamankan jalannya aksi hingga berakhirnya kegiatan. (Sungatno)







