Prioritastv.com, Lampung Timur – Pria 24 bernama Andi Mahmud seorang pelaku penembakan sadis terhadap Feri Ardiansyah (29) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu berhasil ditangkap polisi.
Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pelaku Andi Mahmud (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap saat berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Pelaku telah berhasi diamankan diwilayah Tanjung Pinang, Kepri dan saat ini telah berada di Polres Lamtim,” kats Rizal dalam keterangannya tertulis yang diterima Media Prioritas Network, Minggu 31 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, selain meringkus pelaku, pihak kepolisian juga telah mengamankan telepon genggam, jam tangan digital, sendal, pakaian, dan hasil visum, sebagai barang bukti.
Rizal mengungkap, peristiwa penembakan dipinggir aliran sungai, dengan jarak sekitar 1 KM dari rumah korban yang berprofesi sebagai juru tagih hutang, pada salah satu koperasi simpan pinjam.
Berdasarkan keterangan para saksi kepada Pihak Kepolisian, sekitar pukul 02.00 dinihari, tiba-tiba datang seseorang tidak dikenal, dengan mengendarai sepeda motor matic, dan berhenti didekat korban.
“Pelaku langsung menembak kepala, hingga korban langsung meninggal dunia dilokasi kejadian,” ungkapnya.
Setelah peristiwa penembakan tersebut, ternyata pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini, sempat menjadi buronan polisi, dan melarikan diri selama 2 pekan (Erwin)








