Prioritastv.com, Jakarta – Tim gabungan TNI-Polri akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru kasus penembakan tiga personel Polri saat membubarkan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Konfrensi pers akan disampaikan besok, Selasa (25/3/2025).
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana mengonfirmasi bahwa konferensi pers tersebut akan dilakukan oleh Kapolda Lampung, Wadan Puspomad, dan Danrem 043/Garuda Hitam di Mapolda Lampung pada pukul 11.00 WIB. “Besok, 25 Maret 2025 akan dilakukan rilis oleh Kapolda Lampung, Wadan Puspomad, Danrem 043/Garuda Hitam,” ujar Brigjen Wahyu, Senin 24 Maret 2025.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Menurut Brigjen Wahyu, kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. “Besok akan dirilis tim investigasi gabungan. (Kasus) sudah naik ke penyidikan, besok akan ada penyampaian mengenai penetapan tersangka,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa tim investigasi gabungan TNI-Polri masih bekerja untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri tersebut.
“Kita tunggu saja hasil investigasi menyeluruh. Biarkan tim bekerja secara maksimal,” ujar Brigjen Kristomei.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Sudah menjadi komitmen Panglima TNI bahwa anggota yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran hukum akan dihukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi, Satu Warga Jadi Tersangka
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan seorang warga bernama Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. Ia saat ini ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus ini terbagi dalam dua klaster, yaitu perjudian sabung ayam dan penembakan yang menyebabkan tiga anggota Polri meninggal dunia.
“Untuk kasus perjudian, kami telah menetapkan Z sebagai tersangka. Kami juga telah menyita barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk uang tunai Rp21 juta, ayam aduan, mobil, motor, senjata tajam, pakaian, taji pisau, dan senter kepala,” jelas Irjen Helmy.
Sementara itu, dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan, yakni Kopka B dan Peltu L, masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung. Keduanya telah menyerahkan diri dan mengaku berada di lokasi kejadian saat insiden terjadi.
“Hasil investigasi gabungan mengungkap bahwa dua oknum TNI sudah menyerahkan diri dan mengakui keberadaannya di TKP. Keterangan mereka sesuai dengan saksi-saksi lain,” tambah Kapolda Lampung.
TNI-Polri Percepat Penyelesaian Kasus
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, memastikan bahwa penyelidikan gabungan antara TNI dan Polri terus berjalan secara intensif untuk mengungkap seluruh aspek dalam kasus ini.
“Penyelidikan sedang berlangsung secara joint investigation. Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar fakta yang sebenarnya bisa diungkap kepada publik,” ujar Mayjen Ujang.
Ia juga menekankan pentingnya uji balistik terhadap senjata yang digunakan dalam insiden tersebut. “Kami masih mencari senjata yang digunakan. Setelah ditemukan, akan dilakukan uji balistik untuk mencocokkan apakah senjata tersebut sesuai dengan hasil investigasi atau tidak,” tambahnya.
Dengan semakin intensifnya penyelidikan, publik menantikan pengumuman resmi dari tim investigasi gabungan pada konferensi pers besok. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi oleh pihak kepolisian dan TNI di Mapolda Lampung. (Ubay)








