Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Polisi mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus kematian tragis seorang bocah perempuan berinisial RMZ (10), yang ditemukan tak bernyawa di kamar mes karyawan PT Indo Lampung Perkasa, Desa Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, pada Minggu malam, 22 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa saat ini tim gabungan dari Tekab 308 Satreskrim Polres dan jajaran Polsek tengah melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah kami identifikasi. Tim kami sedang melakukan pencarian intensif untuk segera menangkap yang bersangkutan,” kata AKP Noviarif Kurniawan, Selasa 24 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban. Beberapa barang bukti, termasuk pakaian milik korban, turut diamankan dari lokasi kejadian.
Temuan luka pada bagian sensitif tubuh korban semakin memperkuat dugaan bahwa RMZ menjadi korban kekerasan seksual yang disertai pembunuhan.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka berdarah di area sensitif korban. Dugaan kuat ini merupakan kasus pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan,” terang AKP Noviarif.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian berdasarkan hasil medis.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat dan kembali mengingatkan pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak-anak, terutama di lingkungan tempat tinggal dan kerja.
Polres Tulang Bawang menegaskan akan mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus bergerak cepat. Harapan kami, pelaku segera tertangkap dan diadili sebagaimana mestinya,” tutup Kasat Reskrim. (Putra)








