Pasangan Kekasih Asal Pesawaran dan Lampung Tengah Produksi Tembakau Sintetis di Kontrakan Pringsewu

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pasangan kekasih pelaku produksi tembakau sintetis saat akan dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 18 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kedua pasangan kekasih pelaku produksi tembakau sintetis saat akan dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 18 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi berhasil membongkar praktik home industri pembuatan tembakau sintetis yang dijalankan sepasang kekasih di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

Kedua pelaku berinisial HA (21), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, dan RA (19), warga Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka ditangkap pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang ternyata diproduksi sendiri oleh pasangan muda itu di tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :

Jual Lewat Instagram, Pasangan Kekasih di Pringsewu Raup Omzet Rp 24 Juta per Bulan dari Tembakau Sintetis.

“Dari penggerebekan, kami mengamankan 18 paket tembakau sintetis siap edar, 1 bungkus tembakau biasa, 1 botol cairan sintetis, uang tunai Rp 1 juta, serta dua unit handphone, satu sepeda motor, dan satu mobil yang digunakan dalam aktivitas peredaran,” kata AKP Candra Dinata, Jumat (18/7/2025).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tambahan lima paket tembakau sintetis yang telah disiapkan di sejumlah titik pengambilan, namun belum sempat diambil pembeli.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis tersebut. Bahan tembakau diperoleh dari pasar lokal, sementara cairan sintetis dipesan secara daring melalui media sosial.

“Mereka mengaku mulai menjalankan bisnis ilegal ini sejak Maret 2025 dengan modal awal Rp 3,5 juta,” tegasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54

Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama

Berita Terbaru