Pasangan Kekasih Asal Pesawaran dan Lampung Tengah Produksi Tembakau Sintetis di Kontrakan Pringsewu

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pasangan kekasih pelaku produksi tembakau sintetis saat akan dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 18 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kedua pasangan kekasih pelaku produksi tembakau sintetis saat akan dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 18 Juli 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi berhasil membongkar praktik home industri pembuatan tembakau sintetis yang dijalankan sepasang kekasih di sebuah rumah kontrakan kawasan Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

Kedua pelaku berinisial HA (21), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, dan RA (19), warga Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka ditangkap pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang ternyata diproduksi sendiri oleh pasangan muda itu di tempat tinggalnya.

BACA JUGA :

Jual Lewat Instagram, Pasangan Kekasih di Pringsewu Raup Omzet Rp 24 Juta per Bulan dari Tembakau Sintetis.

“Dari penggerebekan, kami mengamankan 18 paket tembakau sintetis siap edar, 1 bungkus tembakau biasa, 1 botol cairan sintetis, uang tunai Rp 1 juta, serta dua unit handphone, satu sepeda motor, dan satu mobil yang digunakan dalam aktivitas peredaran,” kata AKP Candra Dinata, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga :  Lansia Marbot Masjid di Bandar Lampung Dianiaya Dua Jukir, Pelaku Kakak Beradik

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tambahan lima paket tembakau sintetis yang telah disiapkan di sejumlah titik pengambilan, namun belum sempat diambil pembeli.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis tersebut. Bahan tembakau diperoleh dari pasar lokal, sementara cairan sintetis dipesan secara daring melalui media sosial.

“Mereka mengaku mulai menjalankan bisnis ilegal ini sejak Maret 2025 dengan modal awal Rp 3,5 juta,” tegasnya. (Samuel)

Berita Terkait

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus
Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta
Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan
Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya
Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Seorang Pemuda Dilaporkan Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Didukung Pelaku Usaha Kota Agung, Jalan Sehat HUT ke-29 Tanggamus di Pasar Madang Berlangsung Meriah
Tertimpa Bongkaran Gedung Walet, Rumah ASN di Pringsewu Rusak Berat
Berita ini 3 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:15 WIB

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus

Minggu, 19 April 2026 - 17:04 WIB

Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus

Berita Terbaru