KPK Selidiki Pihak yang Diduga Menyuruh 3 Pramusaji Merusak Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Segel KPK di Rumah Dinas Gubenur Riau.

Segel KPK di Rumah Dinas Gubenur Riau.

Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya pihak yang menyuruh tiga pramusaji merusak segel penyidik yang terpasang di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Segel itu dipasang setelah sang gubernur terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan merusak segel merupakan bentuk perintangan penyidikan. Karena itu, KPK menelusuri motif hingga pihak yang diduga memerintahkan aksi tersebut.

“Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya, siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan segel di rumah dinas gubernur itu telah rusak saat melakukan tindak lanjut penyidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, perusakan dilakukan oleh tiga pramusaji yang bekerja di lokasi tersebut.

Budi mengingatkan seluruh pihak, terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Tindakan mengganggu penyidikan, tegasnya, dapat berimplikasi pada jeratan pasal tambahan.

“KPK mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dan mengikuti seluruh proses penyidikan yang masih berlangsung,” tegasnya.

Tiga pramusaji yang diperiksa—masing-masing Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari—telah dimintai keterangan di kantor perwakilan BPKP Riau pada Senin 17 November 2025. Pemeriksaan fokus pada dugaan keterlibatan mereka dalam merusak segel KPK di rumah dinas Gubernur Riau.

Kasus yang menjerat Abdul Wahid sendiri berkaitan dengan dugaan permintaan fee atau uang ‘jatah preman’ dari bawahannya di UPT di bawah Dinas PUPR Riau. Fee tersebut terkait penggelembungan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar pada tahun anggaran 2025.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tidak menyerahkan uang yang diminta. Setidaknya terdapat tiga kali setoran pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total mencapai Rp 7 miliar. Uang itu diduga disiapkan untuk kebutuhan perjalanan luar negeri.

Selain Abdul Wahid, KPK juga telah menetapkan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur dan M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, sebagai tersangka.
Kasus ini terus dikembangkan, termasuk penyelidikan kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam upaya menghalangi proses penyidikan melalui perusakan segel KPK. (Ubay)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru