Bisa Dicicil, Biaya Pelunasan Haji Dibuka 9 Januari 2024

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qaumas, Foto : Dokumentasi.

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qaumas, Foto : Dokumentasi.

Prioritastv.com, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M yang telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulisnya mengatakan yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024

“Pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencici,” kata Yaqut di Jakarta, Kamis 21 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menag menjelaskan, kebijakan dapat dicicil merupakan diambil agar memudahkan jemaah haji. Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

Baca Juga :  Hendak Kabur Bersama Istri, Pelaku Pembunuhan PSK di Panjang Bandar Lampung Ditangkap

“Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” ujarnya.

Ia membeberkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), , saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bipih. Yang dalamnya akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

“Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta – Pondok Gede, Jakarta – Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar,” bebernya.

Ditambahkannya, pelunasan Bpih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari – 7 Februari 2024. “Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari – Maret 2024,” tandasnya.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria yang Pertama; jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; Kedua; jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta Ketiga; jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Baca Juga :  Lingkaran Dua Wanita Muda Dalam Penangkapan Gembong Curanmor di Pringsewu

“Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” ujar Hilman.

Selanjutnya, pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria Pertama; Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama; Kedua, Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia; Ketiga, Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah dan Keempat; Pendamping bagi jemaah haji disabilitas. (Ubay)

Berita Terkait

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal
Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 2 kali dibaca

admin

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB