Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Tulang Bawang oleh Calon Suaminya

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan identifikasi temuan mayat di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Banjar Agyng, Tulang Bawang, Minggu 1 Juni 2025 |

Polisi saat melakukan identifikasi temuan mayat di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Banjar Agyng, Tulang Bawang, Minggu 1 Juni 2025 |

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Motif di balik pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda bernama Tya Septiana (26) di kebun singkong Tulang Bawang akhirnya terungkap.

Pelaku yang merupakan calon suaminya sendiri, SN (18), tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena dituduh menghabiskan uang sebesar Rp 80 juta.

Tak hanya itu, korban yang diketahui tengah hamil dua bulan juga disebut-sebut kerap mendesak pelaku untuk segera menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombinasi antara tekanan emosional dan tuduhan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku merencanakan pembunuhan.

“Motif pelaku karena merasa sakit hati atas tudingan dari korban yang menuduhnya menggunakan uang korban, dan juga faktor kehamilan korban yang semakin menekan pelaku secara psikis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Rabu 4 Juni 2025.

Kasat menjelaskan, korban Tya Septiana yang merupakan honorer TU di salah satu SMA di Tulang Bawang dan warga Kampung Moris Jaya, dinyatakan hilang sejak Sabtu (31/5/2025) sore.

Baca Juga :  Kapal KM Kurnia Mati Mesin di Teluk Semaka Tanggamus, 30 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Ia sebelumnya pamit kepada orang tuanya hendak mengambil hasil pemeriksaan kandungan.

Namun rupanya, korban sudah janjian bertemu dengan SN di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya.

“Setelah bertemu, korban diajak berjalan kaki oleh pelaku ke area kebun singkong. Di tengah perjalanan, pelaku merangkul lalu mendorong korban hingga terjatuh terlentang, kemudian mencekik leher korban sampai pingsan,” jelas AKP Noviarif.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkannya dan langsung menggorok leher korban.

Pelaku juga menutupi wajah korban dengan jilbab yang dipakainya. Selama melakukan aksi keji ini, pelaku sudah menggunakan sarung tangan sejak awal untuk menghindari jejak.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membuang pisaunya ke sungai dan pulang ke rumah. Di rumah, ia juga membakar sarung tangan yang digunakan saat kejadian,” tambah Kasat.

Tragisnya, pada malam harinya, SN bahkan sempat ikut mencari korban bersama keluarga dan warga.

Ia juga berpura-pura terkejut saat jenazah korban ditemukan esok paginya, dan turut menyaksikan olah TKP bersama petugas.

Baca Juga :  BRIN Jelaskan Jenis Sisa Roket yang Meluncur di Langit Lampung

Namun, dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, petugas akhirnya menangkap SN di hari yang sama saat jenazah korban ditemukan.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Hukuman maksimalnya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang ditemukan tewas dengan luka di bagian leher di tengah kebun singkong yang berlokasi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung diketahui bernama Tya Septiana (27).

Korban yang berprofesi sebagai honorer di salah satu SMA di Tulang Bawang ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Penemuan jasad Tya terjadi pada Minggu pagi (1/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Mayatnya pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun singkong. Tak lama setelah laporan diterima, aparat kepolisian bersama TNI langsung tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. (Erwin)

Berita Terkait

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal
Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 5 kali dibaca

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB