Pembegal Mahasiswi Asal Tanggamus di Pringsewu Ternyata Residivis, Sudah 6 Kali Beraksi

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran, Rabu 25 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka yang berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran, Rabu 25 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Fakta mengejutkan terungkap dalam penangkapan MN (29), pelaku begal terhadap mahasiswi asal Tanggamus yang terjadi akhir April lalu di kawasan Pekon Rejosari, Pringsewu.

Ternyata, pria asal Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini merupakan residivis kambuhan yang telah enam kali terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangannya mengungkap bahwa MN tak hanya sekali melakukan aksi kriminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat TKP berada di wilayah Pesawaran dan dua lainnya termasuk di Pringsewu, dengan korban terakhir adalah mahasiswi bernama Tika Dwi Septiana (19),” jelasnya.

Korban saat itu tengah melintas di jalan persawahan bersama rekannya, sebelum akhirnya dipepet pelaku yang beraksi seorang diri.

Pelaku dengan cepat merampas tas korban yang berisi telepon genggam dan sejumlah barang berharga.

Polisi menyebut pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan MN dilakukan pada Rabu (25/6/2025) dini hari oleh tim gabungan dari Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran.

Saat ini, MN tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus serupa lainnya.

Atas perbuatannya, MN dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban untuk kepentingan penyidikan. (Samuel)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru