Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kebakaran melanda tempat pembuatan kopra milik warga di Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Minggu 15 Februari 2026 sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kobaran api yang sempat membesar membuat warga sekitar panik sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh masyarakat bersama petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Rais mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Dari hasil identifikasi, tempat pengolahan kopra tersebut diketahui milik Juladen (50), warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Dugaan sementara api membesar akibat tiupan angin kencang saat proses pemanggangan kelapa berlangsung,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, api awalnya menyala normal di bagian bawah tungku pembakaran. Namun hembusan angin yang cukup kencang membuat api tiba-tiba membesar dan menyambar tumpukan kelapa yang sedang dipanggang serta bagian atap bangunan yang terbuat dari kayu.
Melihat kejadian tersebut, saksi bernama Joko segera meminta bantuan warga. Dengan peralatan seadanya, masyarakat bahu-membahu berusaha memadamkan api sambil menunggu mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Tak lama berselang, satu unit armada Damkar Semaka datang dan langsung melakukan pemadaman intensif.
“Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, sekitar lima kuintal kelapa dan sebagian material atap bangunan hangus terbakar. Kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih Rp2,5 juta.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas pembakaran, khususnya pengolahan kopra, agar lebih memperhatikan faktor keselamatan kerja.
“Selain memastikan api selalu dalam pengawasan, pemilik usaha juga diminta menyiapkan peralatan pemadam sederhana guna mengantisipasi kebakaran yang lebih besar,” tandasnya. (*)









