Polres Rejang Lebong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG, Polda Jabar– Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan. Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Kamis (18/05) mengamankan seorang pria dewasa sebagai terduga pelaku.
Kasat Reskrim Rejang Lebong IPTU Denyfita Mochtar, S. Tr.K., M.M., didampingi Kanit Pidum Ipda Medi mengungkapkan. “Satu pelaku yang diamankan yakni isinial D (43 ) warga Desa Perbo Kecamatan Curup Utara Kab. Rejang Lebong Diamankan Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong Lantaran Pelaku ini melakukan Penganiayaan Terhadap masyarakat Desa Seguring Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong.

Baca Juga :  Sebelum Kembali ke Lampung, Ketua Granat Tanggamus Berbagi di Pasar Rengas Dengklok Karawang

Peristiwa Penganiayaan itu terjadi di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kab. Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Penganiayaan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekitar jam 13.30 wib pada saat Pelapor (Korban) sedang bekerja menjemur buah Kopi kemudian pelaku yang menggunakan sepeda motor menghampiri pelapor (Korban) yang sedang berkerja dan langsung memukul korban.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Medi Azwar menambahkan, pelaku diamankan setelah mendapatkan keberadaan pelaku inisial D ( 43 ) di salah satu rumah di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kab. Rejang Lebong Tim 45 Satreskrim pun langsung menuju kesana dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Rejang Lebong.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 2 tahun delapan bulan.

Berita Terkait

Janji MBG Senin Gagal Total, SPPG Mulyajaya Karawang Jabar Tuai Kekecewaan Sekolah dan Wali Murid
Aksi Brutal di Hajatan Purwakarta Jabar Berujung Korban Tewas, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap
Akui Lalai, Gubernur Jabar KDM Minta Maaf atas Kematian Pemilik Hajatan di Purwakarta
Tolak Permintaan Uang Miras, Pemilik Hajatan di Purwakarta Jawa Barat Tewas Dikeroyok Preman Kampung
Akses Rusak, Warga Kutawaluya Karawang Desak Perbaikan Jalan Strategis di 2026
Viral Penggerebekan Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Ngaji dan Wanita Bersuami di Karawang Jawa Barat
Sebelum Kembali ke Lampung, Ketua Granat Tanggamus Berbagi di Pasar Rengas Dengklok Karawang
Ketua Granat Tanggamus Lampung Bantu Modal Pedagang Tahu Keliling di Pasar Proklamasi Karawang
Berita ini 4 kali dibaca

admin

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:42 WIB

Janji MBG Senin Gagal Total, SPPG Mulyajaya Karawang Jabar Tuai Kekecewaan Sekolah dan Wali Murid

Senin, 6 April 2026 - 18:27 WIB

Aksi Brutal di Hajatan Purwakarta Jabar Berujung Korban Tewas, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 11:05 WIB

Akui Lalai, Gubernur Jabar KDM Minta Maaf atas Kematian Pemilik Hajatan di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026 - 20:13 WIB

Tolak Permintaan Uang Miras, Pemilik Hajatan di Purwakarta Jawa Barat Tewas Dikeroyok Preman Kampung

Sabtu, 4 April 2026 - 21:42 WIB

Akses Rusak, Warga Kutawaluya Karawang Desak Perbaikan Jalan Strategis di 2026

Berita Terbaru

Persiapan pengambilan sumpah jabatan kepada 9 pejabat yang dilantik oleh Wakil Bupati Tanggamus di Aula Pemkab setempat, Senin 20 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

News

Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus

Senin, 20 Apr 2026 - 15:32 WIB