Bobol Rumah dan Curi Motor Untuk Judi, Tesi Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Tesi dan Sepeda Motor Curiannya Usai Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Minggu 2 Juli 2023. (Dok : Polres Pringsewu).

Tersangka Tesi dan Sepeda Motor Curiannya Usai Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Minggu 2 Juli 2023. (Dok : Polres Pringsewu).

Prioritastv.com, Pringsewu – Seorang pria bernama Marseto (45) ditangkap Polsek Pringsewu Kota saat berada di rumahnya  di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Minggu (2/7/2023) dinihari tadi pukul 03.00 WIB.

Penanangkapan pria berjuluk “Tesi” itu dilakukan setelah dua bulan polisi melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap keterlibatan Tesi dalam aksi pembobolan rumah dan Curanmor di Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, Lampung pada 24 April 2023.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mengatakan, Tesi  berhasil diamankan saat sedang tertidur di rumahnya atas dugaan terlibat dalam kasus pembobolan rumah dan pencurian satu unit sepeda motor Honda dengan nomor polisi BE 6069 UH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motor tersebut milik korban, Faturahman Fadila (27) dengan TKP di Kelurahan Pringsewu Utara, kejadian pada tanggal 24 April 2023,” kata AKP Rohmadi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas.

Mantan Kapolsek Sumberejo, Polres Tanggamus, juga mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi saat rumah korban sedang kosong karena sedang ditinggalkan mudik.

“Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor korban karena kunci kontak masih terpasang di sepeda motor,” ungkapnya.

Sambungnya, dalam proses interogasi, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. Namun, pihak kepolisian tidak langsung percaya begitu saja dan masih terus mendalami kasus ini.

“Pengakuan pelaku bahwa bahwa motif melakukan aksi kriminal ini adalah karena terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang, termasuk untuk berjudi,” ujarnya.

Saat ini, tersangka berikut sepeda motor milik korban yang hilang telah berhasil ditemukan, ditahan di Polsek Pringsewu Kota.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya. (Agus Yulianto)

Berita Terkait

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Ini Jawaban Jubir Menteri ESDM
Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak
Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri
Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total
BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada
Forum GRAK Gruduk Disdik Tanggamus, Kadisdik Viktor Libradi Tegaskan Tidak Akan Toleransi Penyalahgunaan Dana BOS
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi NasDem Soroti Belanja Modal dan SILPA
Kecelakaan Meninggal di Tanggamus, Pemuda Pengendara R15 Ternyata Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:19 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Ini Jawaban Jubir Menteri ESDM

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:09 WIB

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:54 WIB

Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:20 WIB

Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:58 WIB

BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada

Berita Terbaru

Tersangka MRP (25) saat ikut mengepalkan tangan setelah mendapatkan perawatan medis usai terkena tembakan di RS Bhayangkara, Minggu 14 Juni 2026 | Dok. Polda Lampung.

Bandar Lampung

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Jun 2026 - 22:09 WIB