Mengganggu Ketertiban Umum, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Tindak Tegas

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan menyasar di pusat keramaian kawasan Alun-Alun Kota Tegal dan sekitarnya pada Sabtu (5/8/2023) malam.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atensi dari Polda Jawa Tengah dalam menanggapi keresahan warga terkait masih adanya penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sudah menjelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

Baca Juga :  Lebaran Ketiga, Bocah SD Tenggelam di Cekdam Way Laay Pesisir Barat

“Kami melaksanakan penindakan secara langsung pelanggaran kasat mata terutama knalpot brong atau tidak standar. Hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda melalui Dirlantas Polda Jawa Tengah,” ungkap AKP Mustakim.

Kasat Lantas menyampaikan, malam ini pihaknya berhasil menindak sebanyak 30 kendaraan dengan knalpot brong.

“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan besok kita perintahkan datang untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” terang AKP Mustakim.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan knalpot brong. Terutama saat malam Minggu di pusat perkotaan Kota Tegal. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Polres Tegal Kota tidak akan segan-segan menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan juga mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.

Berita Terkait

Data Gagal Panen Bakal Dicek Ulang, DPRD Metro Turunkan Tim Verifikasi Lapangan
TMMD Ke-128 Tanggamus Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan, RTLH hingga Sumur Bor di Tiga Pekon
Gubernur dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak, Pemprov Siapkan Rp26,4 Miliar untuk Tiga Ruas Prioritas
Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?
Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian
Sebulan Yonif TP 945 di Kota Agung: Ekonomi UMKM Sekitar Meroket, Balap Liar dan Begal Lenyap
Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus
LBH Cahaya Keadilan Siap Kawal Legalitas Galian Tanah, Rencana Audiensi dengan DPRD Pringsewu
Berita ini 0 kali dibaca

admin

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:14 WIB

Data Gagal Panen Bakal Dicek Ulang, DPRD Metro Turunkan Tim Verifikasi Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 23:09 WIB

TMMD Ke-128 Tanggamus Fokus Pembangunan Infrastruktur Jalan, RTLH hingga Sumur Bor di Tiga Pekon

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Gubernur dan Wali Kota Metro Tinjau Jalan Rusak, Pemprov Siapkan Rp26,4 Miliar untuk Tiga Ruas Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 14:53 WIB

Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?

Senin, 20 April 2026 - 23:08 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian

Berita Terbaru

Lampung

Drama Politik Kota Metro: Siapa Sebenarnya Membela Rakyat?

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:53 WIB