Diduga Pelaku Pungli di Jalinbar Tanggamus, JK Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

Tim Tekab 308 Polres Tanggamus Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Sopir Truk

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku inisial JK saat membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, Kamis 16 April 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Terduga pelaku inisial JK saat membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, Kamis 16 April 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pria berinisial JK (50), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar), Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

JK diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan para sopir truk yang resah atas praktik pungli di wilayah tersebut.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Berdasarkan laporan warga, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Pekon Negeri Ngarip tanpa perlawanan,” ujar AKP Khairul Yasin Ariga, Sabtu (18/4/2026).

Kasat menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap sopir truk selama hampir satu tahun terakhir. Saat diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti pada diri pelaku. Meski demikian, JK tetap dibawa ke Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lansia Marbot Masjid di Bandar Lampung Dianiaya Dua Jukir, Pelaku Kakak Beradik

“Langkah-langkah yang kami lakukan yakni memeriksa saksi-saksi, memberikan pembinaan, serta meminta terduga pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Kasat menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Warga diimbau tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110, call center resmi Kepolisian Republik Indonesia yang aktif selama 24 jam,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tertimpa Bongkaran Gedung Walet, Rumah ASN di Pringsewu Rusak Berat
Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal
Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Berita ini 54 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Tertimpa Bongkaran Gedung Walet, Rumah ASN di Pringsewu Rusak Berat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:13 WIB

Diduga Pelaku Pungli di Jalinbar Tanggamus, JK Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB