Prioritastv.com, Probolinggo, Jawa Timur – Insiden tragis bunuh diri yang dilakukan seorang pria berinisial Budi Setio Rachman (31) di perlintasan kereta api Terminal Lama Probolinggo, Minggu 23 Februari 2025 pagi, menyisakan duka mendalam.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, yang kembali menegaskan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menekankan bahwa pelanggaran di perlintasan kereta api tidak hanya membahayakan individu yang melakukannya, tetapi juga bisa mengganggu operasional perjalanan kereta serta membahayakan keselamatan penumpang dan kru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan insiden dugaan bunuh diri yang terjadi di perlintasan Terminal Lama Probolinggo. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlintasan kereta api bukanlah tempat untuk tindakan nekat yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Cahyo.
KAI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengguna jalan memberikan prioritas kepada kereta api.
Cahyo menambahkan bahwa kejadian ini juga harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental orang-orang di sekitar mereka.
“Jika ada teman, keluarga, atau tetangga yang menunjukkan tanda-tanda depresi atau keputusasaan, mari bersama-sama memberikan dukungan dan bantuan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.
KAI berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya pelanggaran di perlintasan kereta api dan lebih peduli terhadap kesejahteraan mental, demi mencegah peristiwa tragis seperti ini terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang merekam detik-detik seorang pria tewas tertabrak kereta api di perlintasan Jati Terminal Lama, Probolinggo, Jawa Timur, viral di media sosial. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu 23 Februari 2025 pagi dan menjadi perhatian publik.
Korban Budi Setio Rachman mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi N 5880 RY tetap duduk diam di atas kendaraannya hingga Kereta Api Probowangi relasi Surabaya-Banyuwangi menabraknya dengan kecepatan tinggi, tubuhnya terpental sejauh 30 meter dan ia tewas di lokasi kejadian.
Satlantas Polres Probolinggo Kota telah datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr. Mohammad Saleh, Kota Probolinggo, untuk dilakukan visum.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk petugas perlintasan kereta api
“Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Budi Setio Rachman, warga Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo,” kata AKP Siswadi.
DISCLAIMER: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.(Dekki)








