Satgas PKH Kejagung Sita Hampir 50 Ribu Hektare Lahan Ilegal di Kawasan TNBBS Lampung Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas PKH Kejagung RI saat memasang plang penyitaan lahan TNBBS di Lampung Barat, Jumat, 1 Agustus 2025 | Ist.

Satgas PKH Kejagung RI saat memasang plang penyitaan lahan TNBBS di Lampung Barat, Jumat, 1 Agustus 2025 | Ist.

Prioritastv.com, Lampung – Negara akhirnya bertindak tegas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyita 49.822,39 hektare lahan ilegal yang berada di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tepatnya di Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan advokasi panjang oleh Aktivis Masyarakat Independent GERMASI, yang sejak lama menyoroti praktik penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kopi ilegal, hingga jual beli tanah secara melawan hukum oleh oknum yang diduga memiliki jejaring kekuasaan dan perlindungan politik.

Penyitaan besar-besaran ini dinilai sebagai pukulan telak terhadap mafia tanah dan para pelaku perusakan lingkungan yang selama ini memanfaatkan kawasan konservasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas. Ia menuntut adanya transparansi dan penindakan tanpa tebang pilih terhadap semua pelaku.

“Ini bukan sekadar penyitaan administratif. Ini adalah tamparan keras bagi oknum-oknum penguasa yang merasa kebal hukum. Kami akan kawal sampai tuntas! Bila perlu, kami buka semua datanya ke publik,” tegas Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Sabtu 2 Agustus 2025.

Sementara itu, Kuasa Hukum GERMASI, Hengky Irawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah penyitaan ini harus menjadi pintu masuk bagi proses hukum pidana terhadap para aktor utama penguasaan lahan ilegal, termasuk jika terdapat aparat atau pejabat negara yang terlibat.

Baca Juga :  Dipergoki Mencuri HP, Pria di Tanggamus Ini Malah Minta Tebusan 400 Ribu dan Aniaya Korban

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Satgas PKH agar tidak berhenti pada penyitaan dan penguasaan lahan saja, namun penegakan hukum harus menjangkau hingga ke otak intelektualnya, termasuk siapa pun yang menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Penyitaan ini menjadi langkah monumental dan titik balik dalam upaya penegakan hukum di kawasan konservasi. Namun publik masih menanti: siapa aktor besar di balik penguasaan hampir 50 ribu hektare lahan hutan nasional ini?

GERMASI menyerukan agar Satgas PKH Kejagung RI tidak gentar menghadapi tekanan politik maupun intervensi, dan terus bergerak membersihkan kawasan hutan dari cengkeraman mafia tanah dan oknum yang selama ini kebal hukum.

“Ini baru awal. Publik menunggu keberanian negara untuk menindak siapa pun, tanpa kecuali,” pungkas Ridwan. (Erwin)

Berita Terkait

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal
Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 15 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB